Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pedagang Shabu Sebulan Omset Rp 60 Juta

20:12
NTMC POLRI - Polsek Metro Penjaringan mengamankan 30 gram shabu dari seorang pengedar di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil dagang shabu tersebut tersangka, M, 29 bisa mengantongi Rp 60 juta per bulan.

“Kami masih lakukan pengembangan kasus ini. Dan mencari pemasoknya.Pelaku merupakan residivis. Keluar belum lama ini,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh Prakoso, Senin (6/6).
Kompol Bismo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu dari informasi masyarakat bahwa di lingkungannya ada seseorang yang memiliki paket shabu dan sering mengedarkannya. “Kemudian kami lakukan operasi dengan mengintai pelaku, dan didapatilah barang tersebut setelah digeledah rumahnya tepatnya di kamar pelaku,” kata Kapolsek .
Petugas kemudian menggeledah lemari tersebut, dan ditemukan 29 plastik klip shabu seberat 30 gram siap edar. Selain itu, di dompet pelaku juga ditemukan satu set alat hisap (bong) dan kunci lemari lain yang menunjukkan dua unit timbangan digital.
“Dia ini mengedarkan ke anak muda sekitaran, 1 gramnya dihargai sekitar Rp 2 juta. Berarti total bisa Rp 60 juta diraupnya,” papar Kapolsek. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »