Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selama se-Pekan

10:19
NTMC POLRI - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polresta Bekasi dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


Info Lokasi beserta Syarat dan Aturan Pembiayaan seperti membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh polresta Bekasi Kota (bukan SIM daerah / Kabupaten) yang masih berlaku tidak lebih dari 1 Tahun, foto copy KTP 3 lembar yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi (bukan KTP daerah).

Mulai beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional tidak beroperasi
Akhir bulan tidak beroperasi (tutup Buku)


SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
Senin | 10.00 s/d 13.00 WIB
Ruko Mitra/Belakang RS.Bella
Jl. IR. H. Juanda Bekasi Timur


Selasa | 10.00 s/d 13.00 WIB
Komsen Jatiasih
Jl.Wibawa Mukti 2 Jatiasih


Rabu | 10.00 s/d 13.00 WIB
Carrefour Harapan Indah
Jl.Raya Harapan Indah Medan Satria


Kamis | 10.00 s/d 13.00 WIB
Polpos Jatibening
Jl.Raya Caman Pondok Gede


Jum’at | 10.00 s/d 13.00 WIB
Masjid Al-Ittihad/Samping Polsek
Jl.Siliwangi Bantar Gebang


Rincian biaya untuk perpanjangan SIM:
Biaya Pokok
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya kesehatan = Rp. 25.000

Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »