Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor Matic

16:23

NTMC – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menciduk dua pelaku yang berprofesi sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor serta seorang pelaku yang berprofesi sebagai penadah motor curian, Sabtu (20/8/2016).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi menerangkan dalam penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan satu orang lainnya yang merupakan seorang penadah kendaraan hasil curian.

Pelaku diketahui berinisial ATP alias Ari (36) warga Grobokan Jawa Tengah, AG (40) warga Sukabumi, dan seorang penadahnya berinisial BJ alias Kiki (19) warga Banten.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ‎tiga unit kendaraan jenis matik dan satu alat yang digunakan untuk melancarkan kejahatan, yakni satu kunci letter T.

Para pelaku diketahui kerap melakukan aksinya wilayah Sukabumi. Modus para pelaku yakni mengincar kendaraan yang tengah terparkir. Pelaku ini dapat dengan cepat membobol kunci motor dengan teknik kunci letter T.

Pelaku dikategorikan sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor jenis matic. Hal tersebut diungkapkan lantaran pelaku kerap mengincar korban yang menggunakan sepeda motor matic.

Motor hasil curiannya tersebut kemudian dijual kembali kepada penadah di wilayah Banten.

Kini ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »