NTMC POLRI - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan
DKI Jakarta mulai hari ini kembali memberlakukan uji coba sistem
ganjil-genap di jalanan Ibu Kota, setelah sempat diliburkan saat HUT
Ke-71 RI pada 17 Agustus kemarin.
“Uji
coba ganjil-genap sudah memasuki hari ke-16, diberlakukan kembali, hari
ini tanggal genap,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu
Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Kamis (18/8/2016).
Karena hari ini tanggal genap, maka di kawasan yang diberlakukan uji coba hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan bernomor polisi genap.
Jika petugas menemukan adanya kendaraan berpelat ganjil masih melintas di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan sistem tersebut, maka pihaknya akan memberikana teguran secara tertulis kemudian dialihkan ke ruas jalan non sistem ganjil-genap.
“Kita masih memberikan teguran tertulis dan mengalihkan bagi yang melanggar,” pungkas AKBP Budiyanto.
Uji coba sistem ganjil-genap ini diberlakukan di kawasan bekas penerapan sistem 3 in 1 yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman sekitaran Senayan JCC, dan Jalan Gatot Subroto.
Karena hari ini tanggal genap, maka di kawasan yang diberlakukan uji coba hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan bernomor polisi genap.
Jika petugas menemukan adanya kendaraan berpelat ganjil masih melintas di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan sistem tersebut, maka pihaknya akan memberikana teguran secara tertulis kemudian dialihkan ke ruas jalan non sistem ganjil-genap.
“Kita masih memberikan teguran tertulis dan mengalihkan bagi yang melanggar,” pungkas AKBP Budiyanto.
Uji coba sistem ganjil-genap ini diberlakukan di kawasan bekas penerapan sistem 3 in 1 yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman sekitaran Senayan JCC, dan Jalan Gatot Subroto.