Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

15:03
NTMC POLRI - Tersangka penculikan anak dibawah umur bernama Ahmad Ardi Als OM Bin Arbiansyah (19 Thn), asal Kecamatan Balikpapan Timur, Kabupaten Balikpapan akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Balikpapan, Rabu (7/9).



Ahmad dibekuk Satreskrim Polres Balikpapan lantaran membawa kabur anak gadis berinisial OA (5 Thn 8 Bln), dan diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Fajar Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka tersebut karena adanya laporan dari orang tua korban, dan akhirnya anggota Satreskrim melakukan pencarian terhadap tersangka. ”setelah mendapatkan informasi, akhirnya Satreskrim Polres Balikpapan bisa melacak keberadaan pelaku. Pelaku berhasil kami amankan di depan rumah kosong daerah Lamaru, Balikpapan Timur,” ungkap Fajar.
Barang bukti yang disita oleh Satreskrim Polres Balikpapan yakni celana dalam korban warna hijau, celana panjang korban, baju milik korban warna pink, celana pendek milik tersangka dan motor honda beat tanpa plat nomor. "saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Balikpapan, guna penyidikan lebih lanjut" tutup fajar.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »