14 Ribu Butir Ekstasi dan 18,06 Gram Shabu Dimusnahkan

16:58
 shabu-dimusnahkan-700x400
NTMC POLRI - Sebanyak 18,06 Kg shabu dan 14 ribu butir ekstasi hasil penangkapan Polda Lampung dan Jajaran dimusnahkan di lapangan Polda Lampung, pada Rabu (16/11/2016).

Panitia pemusnahan Wadir Narkoba AKBP. Teguh Prianto mengungkapkan. “Pemusnahan Narkoba pada hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lampung Selatan tertanggal 26 Oktober 2016. Pengungkapan sekitar hasil 18 kg sabu dan 14.150 butir ekstasi. Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 900 ribu orang di wilayah Lampung,” ujar Teguh.

Hadir pada kesempatan kali ini Kapolda Lampung Brigjenpol Drs. Sudjarno, Wakapolda Lampung Kombespol Bonifasius Tampoi, Danbrigif 3 Letkol Mar Hermanto, Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Zarialdi, Forkopimda, perwakilan Kejati dan Jajaran Polda Lampung.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dengan alat insenator kemudian dibakar mencapai suhu 2000 derajat celsius dan dibakar sampai menjadi abu.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs Sudjarno mengungkapkan akan ganti kasat narkoba jika dalam 1 bulan tidak ada ungkap kasus.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »