
Hal
itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo. Menurutnya,
penindakan berupa tilang pada hari empat ini banyak terjadi di sepanjang
Jalan Margonda Raya. Mulai dari simpang Apotik, hingga Jalan Akses
Universitas Indonesia memgarah Jakarta.
“Dari tiga hari 600 surat tilang sudah kami keluarkan kepada pengendara sepeda motor. Ya beragam pelanggaran yang dilakukan pengendar lalu lintas,” kata Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, (20/11).
Menurutnya, jumlah surat tilang ini merupakan paling sedikit dikeluarkan ketimbang pada 2015, lalu. Di mana pada tahun lalu surat pelanggaran yang dikeluarkan mencapai 780.
Sutomo berharap dengan penindakan ini ada efek jera bagi pengendara. Sehingga mentaati aturan lalu lintas serta memperlengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi.
“Dampaknya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami pun tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat dilakukan masyarakat,” imbuh Kompol Sutomo.
“Dari tiga hari 600 surat tilang sudah kami keluarkan kepada pengendara sepeda motor. Ya beragam pelanggaran yang dilakukan pengendar lalu lintas,” kata Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, (20/11).
Menurutnya, jumlah surat tilang ini merupakan paling sedikit dikeluarkan ketimbang pada 2015, lalu. Di mana pada tahun lalu surat pelanggaran yang dikeluarkan mencapai 780.
Sutomo berharap dengan penindakan ini ada efek jera bagi pengendara. Sehingga mentaati aturan lalu lintas serta memperlengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi.
“Dampaknya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami pun tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat dilakukan masyarakat,” imbuh Kompol Sutomo.