Ops Zebra Krakatau 2016, Polres Lamsel Gelar Sidang Ditempat

13:37


NTMC POLRI - Polres Lampung Selatan melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2016 dengan memeriksa kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan bermuatan, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Polres Lampung Selatan Ipda Yani.

Giat Ops Zebra kali ini dilaksanakan gabungan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Selatan, Dishub Lampung Selatan , POMAD dan POMAL, dan disaksikan langsung oleh tim suvervisi Korlantas Polri AKBP Elbin Darwin Kasubbagrenops Korlantas Polri serta dari pihak Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengadakan sidang di tempat. Pelaksanaan giat dilaksanakan di depan Polsek Natar Lampung Selatan, puluhan pengendara terjaring dalam operasi tersebut pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-surat, yaitu SIM maupun STNK dan tidak menggunakan helm, selanjutnya polisi melaksanakan penilangan untuk para pelanggar.

whatsapp-image-2016-11-29-at-12-58-361
whatsapp-image-2016-11-29-at-12-58-36

Menurut Ipda Yani, giat operasi zebra sidang di tempat ini dilaksanakan yang bertujuan untuk memudahkan para pelanggar agar dapat langsung membayar denda dan tidak harus menunggu sidang di pengadilan.


"Sidang ditempat ini kami maksudkan agar mempermudah para pelanggar, jadi tidak harus menunggu waktu sidang di pengadilan", tuturnya dihadapan para pelanggar, Selasa (29/11).

Dalam Ops Zebra Krakatau 2016 dengan sidang di tempat kali ini Polres Lampung Selatan berhasil menindak  sebanyak 54 perkara, dengan perincian jumlah tilang 200, terdiri dari STNK 148, SIM 41 dan R2 tanpa surat 11.

Dihimbau untuk masyarakat dalam mengendarai kendaraannya harus menyiapkan kelengkapan surat-surat, memakai helm bagi pengendara roda dua, pakai sabuk pengamanan bagi pengemudi kendaraan Roda empat. Karena Ops Zebra 2016 lebih bersifat represif atau penindakan pelanggaran.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »