JAKARTA - Ambruknya jembatan sungai Mahakam di Samarinda Kalimantan Timur bisa mengancam jabatan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Hal itu dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Hakim, Senin (28/11/2011).
“Memang di Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 penyelenggara jalan harus bertanggungjawab akibat kelalaian kepada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Bisa saja sampai ke atas (menteri), itu kan hirarki,” ujar Abdul Hakim.
Abdul Hakim meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terhadap ambruknya jembatan tersebut.
“Penegak hukum harus investigasi siapa yang bersalah dan siapa yang melakukan kelalaian. Kalau tidak ada perawatan jembatan selama ini dan lalai harus segera ditindak,’ tutur mantan anggota komisi V DPR ini.
Menurutnya, kasus ambruknya jembatan sungai Mahakam sudah jelas. Hal ini karena ada peristiwa dan menelan korban jiwa tinggal pihak kepolisian melakukan penyidikan. “Ini sudah jelas, kejadian sudah jelas ada dengan fakta-faktanya bisa dijadikan untuk melakukan penyidikan. Polisi harus segera melakukan langkah-langkah dengan fakta-fakta yang sudah ada,” katanya.
Abdul Hakim menambahkan DPR khususnya komisi V akan memanggil Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto untuk menjelaskan penyebab jembatan sungai Mahakam ambruk.
“Besok ada rapat soal hasil audit BPR untuk semester awal tahun 2011 tidak menutup kemungkinan akan membahas kejadian ini. Bisa saja diagendakan untuk memanggil menteri,” tutupnya.