Jakarta Timur Tempati Peringkat Pertama Pelanggaran Lalin

20:01
JAKARTA- Operasi tertib lalu lintas "Zebra Jaya" telah berlangsung selama lima hari. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melansir hasil penindakan sejak 28 November hingga 2 Desember. Dari hasil tersebut, diketahui Jakarta Timur merupakan wilayah yang menempati peringkat pertama sebagai wilayah dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak.

Di wilayah Jakarta Timur, petugas menemukan 2.810 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. Wilayah Jakarta Utara menempati urutan kedua dengan 1.766 pelanggaran dan Tangerang Kota sebanyak 1.725.

Kendati wilayah lainnya lebih sedikit dibanding tiga wilayah tersebut, namun angka pelanggaran juga terbilang masih tinggi. Hampir semua wilayah didapati pelanggaran di atas 1.000.

Kepala Seksi Penindakkan Pelanggaran Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Bambang Gunawan mengatakan total penggaran dari seluruh wilayah Jakarta mencapai 22.158 kasus.

Sedangkan barang bukti yang disita, dari seluruh wilayah polisi menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 8.986, STNK pengendara yang disita sebanyak 12.875, kendaraan roda dua sebanyak 253 dan kendaraan roda empat sebanyak 17 unit.

Melihat besarnya angka pelanggaran, bisa dibayangkan ruang sidang di pengadilan akan dipenuhi pelanggar lalu lintas. Polisi sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut dengan menggelar sidak setiap seminggu dua kali.

"Ini untuk mencegah membeludaknya pelanggar yang ingin sidang di pengadilan," kata Bambang di Mapolda Metro Jaya Jumat (02/11/2011).

Pekan ini, sidang tilang terhadap pelanggar lalu lintas operasi "Zebra Jaya" sudah dimulai. Jadwal sidang akan dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di seluruh pengadilan negeri Jakarta.

Bambang juga berharap, dengan dilakukannya sidang dua kali sepekan, kemacetan akibat banyaknya kendaraan pengunjung sidang yang teparkir di jalan bisa berkurang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »