"Kecelakaan lalu lintas tahun 2011 berjumlah 106.129 kasus, naik sebesar 1,24 % dari 2010," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo, dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jumat (30/12).
Dari kasus kecelakaan yang terjadi tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 30.629 orang. Angka tersebut, menurut Kapolri, naik 2,27% dari 2010.
Sementara itu, korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2011 adalah 35.787 orang. Hal tersebut, menurut Kapolri, juga mengalami kenaikan dari 2010 sebesar 20,34 %. Korban luka ringan juga mengalami kenaikan sebesar 19,40% dari 2010, pada 2011 terdapat 107.281 orang.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut Kapolri, naik 28 lipat dari 2010.
"Naik 102 %, jumlahnya Rp278.432.383.189," tandas Kapolri.