"Mengingat Jalan Raya Serpong akan terjadi peningkatan kendaraan, maka truk akan kami larang untuk melintas," kata Kasie Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Taufik Wahidin di Tangerang, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi agar truk tersebut tidak masuk, maka akan dilakukan pengawasan di beberapa ruas jalan.
Ruas jalan tersebut yakni sepanjang pintu keluar tol rawa buntu, sekitar jembatan penyeberangan orang german center, jembatan penyeberangan alam sutera, kawasan petronas alam sutera, jembatan penyeberangan orang gading serpong.
Nantinya, ruas jalan tersebut akan dipasangi rambu larangan sebagai bentuk imbauan kepada kendaraan truk untuk melintas sesuai waktu yang ditetapkan.
"Dengan adanya imbauan rambu larangan melintas bagi kendaraan truk, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang ada," katanya.
Diakuinya, bila saat ini masih banyak kendaraan truk dengan muatan lebih dari delapan ton melintas di ruas jalan utama Serpong.
Akibatnya, kemacetan yang terjadi di jam sibuk seperti pagi dan sore hari, masih terjadi. Bahkan, puluhan truk juga masih sering terjaring razia.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pembenahan agar kemacetan di sepanjang jalan serpong bisa teratasi," katanya.