Razia polisi kali ini dilakukan polisi persis di depan pos pengamanan polisi Taman Bungkul, Jl Darmo. Razia ini dilakukan polisi sejak sore hingga tengah malam pergantian tahun. Saat itu selain mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalanan sekitar, polisi juga mewaspadai rombongan sepeda motor yang konvoi dengan menggunakan knalpot bolong. Tiap kali melihat rombongan sepeda motor seperti ini polisi langsung menghentikannya.
Tindakan spontanitas polisi ini tentu saja membuat para pengendara itu kalang kabut. Banyak dari pengendara yang berusaha kabur dari sergapan petugas, ada juga yang kehilangan kendali sepeda motornya hingga menabrak trotoar.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar Hikmana beralasan, knalpot-knalpot sepeda motor yang dimodifikasi seperti ini terlarang. Karena itu ketika petugas menemui sepeda motor yang seperti itu, anggotanya langsung mengamankan sepeda motor itu. "Kami langsung menilang sepeda motor itu," kata Asep di lokasi, Minggu.
Selain menilang motor berknalpot bolong, Asep juga memerintahkan anggotanya untuk menilang pengendara sepeda motor yang tak membawa surat-surat kendaran. Berdasarkan data pantauan Pos Pam Operasi Lilin Semeru di Taman Bungkul, ada 44 kendaraan yang tak dilengkap STNK, satu pengendara tak membawa sim dan 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot bolong.
Namun data ini akan terus bertambah, sebab operasi Lilin baru akan berakhir pada 2 Januari mendatang.
Knalpot-knalpot itu terbilang unik. Bayangkan, para pengendara ini memotong knalpot guna mendapatkan suara raungan sepeda motor yang kencang. Selain itu ada juga pengendara yang menambahkan kaleng cat 0,5 liter dibelakang knalpot mereka.
Yang lebih ekstrem, di belakang knalpot mereka dipasang alumunium yang tebalnya hanya 0,2 milimeter.
Menurut seorang petugas para pengendara ini memodifikasi sepeda motor mereka seperti ini bukan untuk memeriahkan acara pergantian tahun. "Kalau suara sepeda motor mereka seperti ini namanya membuat gaduh," beber petugas tadi.
Tak hanya itu, petugas yang ikut dalam razia polisi saat itu juga mengatakan surat tilang polisi sempat kehabisan kala tilang berlangsung. Namun hal ini bukan halangan bagi polisi, para pengendara yang kena tilang polisi ini terpaksa menunggu hingga surat tilang polisi datang.
Sumber : NTMC