Akbat Tabrak 8 Siswa Wakasek Resmi Jadi Tersangka

13:29
MAKALE - Diduga karena kaget, mobil yang dikemudikan wakasek SMP Negeri 2 Makale, Daniel Naeng T keluar jalur ke kiri dan menyerempet sejumlah siswa yang baru pulang sekolah dan sedang menunggu angkutan umum.

Wakil Kepala Sekolah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Status pelaku yang menabrak delapan siswa SMP Negeri 2 Makale sudah jadi tersangka,” ungkap Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Muhabar, di Mapolres Tana Toraja, Rabu (8/2/2012).

Wakasek, kata dia, melanggar karena tidak hati-hati saat mengemudikan mobil Kijang bernomor polisi DD 1076 NY hingga menyebabkan delapan korban menderita luka.

Dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat wakasek mengeluarkan mobilnya yang diparkir sekira 20 meter dari depan SMP Negeri 2 Makale. Mobil melaju dari arah utara menuju arah selatan. Saat baru berjalan 10 meter, tiba-tiba ada mobil dari arah yang sama ingin mendahului dengan kecepatan tinggi.

Perwira pertama Polri itu menyatakan, pasca kejadian, Satlantas Polres Tana Toraja sudah mengamankan wakasek SMP Negeri 2 Makale untuk keperluan penyelidikan. Mobil yang dikemudikan tersangka juga diamankan sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 310 (2) Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp2 juta.

“Tersangka sudah kami amankan tetapi belum ditahan karena masih dilakukan penyelidikan untuk kelengkapan berkas acara pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu Wakasek, Daniel Naeng T, pasrah atas peristiwa ini. Dia siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan delapan siswanya.

“Ini musibah dan saya siap bertanggung jawab. Seluruh biaya pengobatan korban yang luka-luka akan saya tanggung sesuai kemampuan saya,” tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »