Izin Trayek Bus Maut Karunia Bakti Dicabut

16:57

JAKARTA - Kemenhub mencabut izin trayek bus maut yang menewaskan 14 orang dan 49 orang terluka. Hal ini terkait kecelakaan maut di Cisarua yang disebabkan bus Karunia Bakti berplat nomor Z 7519 DA hingga menewaskan 14 orang dan melukai 47 orang.

"Mulai hari ini izin trayek bus Karunia Bakti yang kecelakaan sudah kita cabut. Yang dicabut izin trayek ya, bukan izin perusahaan," ujar Kapuspom Publik Kemenhub Bambang S Ervan, Sabtu (11/2/2012).

Dijelaskan Bambang S Ervan, pencabutan izin trayek karena bus mengalami kecelakaan. "Prosedurnya, kalau terjadi kecelakaan seperti ini maka izin trayek dicabut dulu," jelas Bambang S Ervan.

Apakah izin perusahaan juga akan dicabut? Menurut Bambang, hal tersebut tergantung dari hasil investigasi KNKT dan hasil penyelidikan polisi. 

Bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta pada Jumat (10/2/2012) mengalami kecelakaan di Cisarua,Bogor. Kecelakaan melibatkan belasan kendaraan termasuk menabrak bus Doa Ibu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »