Polda NTB Akan Tindak Tegas Taksi Gelap Bandara Internasional Lombok

17:15

Mataram - Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat siap menindak tegas taksi gelap yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok yang keberadaannya memicu polemik perebutan penumpang.

"Kami siap tindak tegas, karena jelas-jelas taksi gelap yang beroperasi di kawasan bandara menyalahi aturan. Kami menunggu kebijakan pemerintah daerah dan manajemen Angkasa Pura I terkait masalah itu," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Joko Rudi, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, jajaran Polda NTB berkeinginan menindak tegas taksi gelap di Bandara Internasional Lombok (BIL) itu, karena polemik perebutan penumpang dalam kawasan bandara itu semakin meruncing.

Hal ini terkait para sopir taksi resmi yang beroperasi di kawasan BIL sudah berkali-kali menggelar unjuk rasa di jalan akses BIL maupun di depan Kantor Gubernur NTB dan DPRD NTB, yang tentunya mengganggu kelancaran lalu lintas.

Joko berharap, polemik tersebut segera dituntaskan pemerintah daerah dan PT Angkasa Pura I BIL karena pengguna jasa penerbangan di bandara internasional itu akan merasa terganggu dan hal itu erat kaitannya dengan citra NTB dimata dunia internasional.

Seperti diketahui, para sopir taksi resmi di BIL telah berkali-kali menggelar unjuk rasa karena merasa kesulitan penumpang sementara mereka dibebankan kewajiban melunasi cicilan taksi yang dikemudian kepada koperasi pengelola taksi tersebut.

Para sopir taksi resmi itu mengaku hanya menghasilkan pendapatan tidak lebih dari Rp100 ribu setiap hari, sementara cicilan taksi mencapai Rp3,7 juta sebulan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »