Akibat rusaknya jalan ini, selain mengeluhkan jalan yang semakin sempit, pengguna jalan merasa jalan tersebut membahayakan. Sejumlah pengendara mengeluhkan kerusakan jalan ini, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mereka menilai ruas jalur reguler di koridor XI menjadi berbahaya.
Sejumlah ruas jalan yang rusak itu tampak jelas di sisi utara Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, tepatnya di depan Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan di dua arah Jalan Raya Bekasi Timur di depan LP Cipinang. Kedua jalur tampak tergerus dan terdapat ceruk sepanjang sekitar lima belas meter, bila terjadi hujan maka ceruk tersebut digenangi oleh air hujan yang tentunya sangat mengganggu pengguna jalan.
Kerusakan jalan juga ditemukan di ruas Jalan tambalan akibat pembangunan jalur Bus Trans Jakarta koridor XI, dari jalur di Lapas Cipinang sampai ke persimpangan atau putaran Cipinang Muara, selain bergelombang dan terdapat beberapa lobang, sehingga menyilitkan para pengendara yang melintasi jalur ini.
Menanggapi hal ini, kepala Seksi Pemeliharaan Jalan, Sudin PU Jalan, Jakarta Timur, Edy Sudrajat, mengatakan, untuk di Jalan Bekasi Timur tepatnya di depan Lapas Cipinang hingga kantor Imigrasi, selain jalan yang rusak sejumlah drainase juga rusak, akibat proyek penggalian utilitas oleh pihak PJU (penerangan jalan umum).
"Kerusakan itu dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki,akhirnya drainase rusak, air jadi menggenang jalan sehingga jalan menjadi cepat rusak," ujar Edy.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya berusaha secara bertahap untuk menutup lubang pada Jalan tersebut."Sudah mulai lakukan penutupan jalan berlubang secara bertahap, seperti di kawasan Kebon Singkong, Duren Sawit, tapi karena musih hujan, jalan jadi berlubang lagi," kata Edy.