Hal ini diungkapkan pakar Transportasi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) lambang Basri Said, Sabtu (4/1).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas
ataupun pengalihan arus kendaraan bahkan pembukaan dan penutupan jalan dinilai
belum optimal dalam mengatasi kemacetan yang terus terjadi di beberapa ruas
jalan protokol di Makassar.
"Sebenarnya langkah yang
dilakukan pihak kepolisian sudah bagus untuk memaksimalkan infrastruktur dengan
format rekayasa. Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan akan lancarkan arus
lalu lintas lantaran masih banyak aspek yang perlu dibenahi,”ujarnya.
Dia merinci beberapa aspek yang
masih luput atau diabaikan adalah seperti penegakan penertiban parkir liar yang
berada di badan jalan, serta para pedagang kaki lima yang kerap memicu timbulnya
kemacetan yang berkepanjangan.
“Hal-hal inilah yang menjadi perlu
dibenahai agar kemacetan yang menjadi kendala selama ini di jalanan dapat
teratasi,”kata Pakar Transportasi ini.
Selain kemacetan yang perlu diatasi,
peningkatan volume ruas jalan pun mesti ikut dipikirkan, dalam hal pengelompokan
kendaraan seperti oparsional bentor dan truk yang perlu diatasi.
Namun yang terpenting diharapkan
dari pihak Kepolisian setempat adalah ketegasan disiplin terkait prilaku
pengguna jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.
Meski hal ini dilakukan, namun persoalan
kemacetan bukan hanya menjadi masalah
buat kepolisian, melainkan persoalan ini merupakan masalah bersama yang
harus diatasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Sehingga diminta, baik polisi,
Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Kekerjaan Umum (PU) diminta
agar dapat membangun sinergitas antar lembaga agar kemacetan bisa berkurang,”terang
Lambang.
Kepala Satuan Lalu Lintas
Polrestabes Makassar, AKBP M Hidayat mengatakan, selama delapan bulan
kepemimpinanya, dirinya berupaya untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di
Kota Makassar.
“Selama saya menjabat ada sekiatr 20
titik rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan,”ujarnya.
Ia merinci titik-titik jalan yang
sudah mengalami rekayasa lalu lintas di Kota Makassar yakni sepanjang Jalan
Ahmad Yani, Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumihardjo dan Jalan Hertasning.
Meski pihaknya menuai banyak
kritikan dari masyarakat atas rekayasa lalu lintas, namun tak jarang juga sebagaian
masyarakat mengapresiasi atas langkah tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi
parahnya arus lalu lintas sehingga rekayasa lalu lintas perlu dilakukan. Kami
meminta agar jika mendapatkan sejumlah ruas jalan yang ditutup untuk sementara
itu tidak terlepas untuk mengatasi kemacetan yang melanda Makassar selama ini,”ujar
Hidayat.
Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas
terakhir yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Dinas PU, yakni dengan
menutup putaran di depan Kantor Lembaga Administrasi Negara.
Pasalnya, putaran di lokasi tersebut
menjadi pemicu kemacetan di Jalan AP Pettarani. Dia mengatakan, rekayasa lalu
lintas dimaksudkan untuk memanfaatkan panjang badan jalan. "Kami ingin
mengurangi perpotongan arus sehingga meminimalkan kemacetan," harap
Hidayat.
Perihal pemicu kemacetan, diakui
Hidayat pun disebabkan berbagai faktor, diantaranya infrastruktur jalan hingga
akibat kelalaian pengguna jalan sendiri.