Kemacetan Merupakan Masalah Bersama dan Bukan Hanya Tanggung Jawab Kepolisian

10:56
MAKASSAR - Rekayasa lalu lintas yang dilakukan aparat kepolisian terhadap fenomena kemacetan yang terrus terjadi, menjadi persoalan besar yang perlu diatasi oleh semua elemen masyarakat.
 
Hal ini diungkapkan pakar Transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) lambang Basri Said, Sabtu (4/1).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ataupun pengalihan arus kendaraan bahkan pembukaan dan penutupan jalan dinilai belum optimal dalam mengatasi kemacetan yang terus terjadi di beberapa ruas jalan protokol di Makassar.
"Sebenarnya langkah yang dilakukan pihak kepolisian sudah bagus untuk memaksimalkan infrastruktur dengan format rekayasa. Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan akan lancarkan arus lalu lintas lantaran masih banyak aspek yang perlu dibenahi,”ujarnya.
Dia merinci beberapa aspek yang masih luput atau diabaikan adalah seperti penegakan penertiban parkir liar yang berada di badan jalan, serta para pedagang kaki lima yang kerap memicu timbulnya kemacetan yang berkepanjangan.
“Hal-hal inilah yang menjadi perlu dibenahai agar kemacetan yang menjadi kendala selama ini di jalanan dapat teratasi,”kata Pakar Transportasi ini.
Selain kemacetan yang perlu diatasi, peningkatan volume ruas jalan pun mesti ikut dipikirkan, dalam hal pengelompokan kendaraan seperti oparsional bentor dan truk yang perlu diatasi.
Namun yang terpenting diharapkan dari pihak Kepolisian setempat adalah ketegasan disiplin terkait prilaku pengguna jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.
Meski hal ini dilakukan, namun persoalan kemacetan bukan hanya menjadi masalah  buat kepolisian, melainkan persoalan ini merupakan masalah bersama yang harus diatasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Sehingga diminta, baik polisi, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Kekerjaan Umum (PU) diminta agar dapat membangun sinergitas antar lembaga agar kemacetan bisa berkurang,”terang Lambang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP M Hidayat mengatakan, selama delapan bulan kepemimpinanya, dirinya berupaya untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Makassar.
“Selama saya menjabat ada sekiatr 20 titik rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan,”ujarnya.
Ia merinci titik-titik jalan yang sudah mengalami rekayasa lalu lintas di Kota Makassar yakni sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumihardjo dan Jalan Hertasning.
Meski pihaknya menuai banyak kritikan dari masyarakat atas rekayasa lalu lintas, namun tak jarang juga sebagaian masyarakat mengapresiasi atas langkah tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi parahnya arus lalu lintas sehingga rekayasa lalu lintas perlu dilakukan. Kami meminta agar jika mendapatkan sejumlah ruas jalan yang ditutup untuk sementara itu tidak terlepas untuk mengatasi kemacetan yang melanda Makassar selama ini,”ujar Hidayat.
Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas terakhir yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Dinas PU, yakni dengan menutup putaran di depan Kantor Lembaga Administrasi Negara.
Pasalnya, putaran di lokasi tersebut menjadi pemicu kemacetan di Jalan AP Pettarani. Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas dimaksudkan untuk memanfaatkan panjang badan jalan. "Kami ingin mengurangi perpotongan arus sehingga meminimalkan kemacetan," harap Hidayat.
Perihal pemicu kemacetan, diakui Hidayat pun disebabkan berbagai faktor, diantaranya infrastruktur jalan hingga akibat kelalaian pengguna jalan sendiri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »