JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat besama Dinas
Perhubungan setempat kembali menggelar razia bajaj. Razia dilakukan di
lokasi-lokasi secara rutin.
“Ini sehubungan banyaknya laporan masyarakat mengenai pengemudi
bajaj yang sering ugal-ugalan. Selain itu razia gabungan ini juga
bertujuan mengawasi angkutan umum, baik dalam hal kelaikan kendaraan
dan surat-suratnya,”kata Kasat Lantas wilayah Jakarta Barat AKBP Sularno
SH
Sat Lantas Jakbar bersama Dishub telah menjaring 56 bajaj yang
melanggar.Mereka umumnya tidak memiliki SIM, dan sisanya kelengkapan
perijinan operasi.
“Untuk operasi di wilayah Terminal Grogol saja kita menjaring 56
pelanggar, 10 pelanggaran mengenai kelengkapan izin operasi, 41
pengemudi ditindak karena tidak memiliki SIM A umum, dan 5 unit bajaj
diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat,” terangnya.
Selain penindakan, Sat Lantas Jakbar bersama Dishub juga akan
memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada awak bajaj.
“Kami akan langsung turun ke jalan untuk memberikan penyuluhan tentang
tertib berlalu lintas kepada pengemudi bajaj. Mulai dari manaikan hingga
meurunkan penumpang dengan benar,” ujar AKBP Sularno.
Sularno juga berharap, dengan adanya razia gabungan ini sopir bajaj
akan lebih tertib saat beroprerasi. Selain akan mengurangi potensi
kecelakaan, kepadatan yang diakibatkan kurang disiplinnya pengemudi
bajaj juga akan berkurang