Parkir Sembarangan, 5 Mobil Pribadi Digembok

15:30
Untuk menciptakan tertib berlalulintas serta sebagai salah satu cara mengurai kemacetan, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dibantu petugas TNI/Polri kembali menggelar razia parkir liar, Selasa (22/5). Hasilnya, sebanyak lima mobil yang kedapatan parkir sembarangan langsung digembok lantaran tidak ada pemiliknya. Sedangkan pemilik mobil yang kedapatan memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya langsung dijatuhi tilang.

"Kali ini kami berhasil menggembok lima mobil dan menjatuhkan tilang bagi pemilik mobil yang kedapatan memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya," ujar Anggiat Banjar Nahor, Kasie Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
 
 
Dalam razia kali ini, menyusuri sejumlah tempat yang kerap dijadikan lokasi parkir liar seperti, Jl Kapten Tendean (sekitar gedung Trans TV, Jl Wijaya, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, dan Jl Prapanca (sekitar kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan). 
 
"Yang kita gembok paling banyak terdapat di Jl Prapanca yakni empat mobil dan satu mobil di Jl Jenderal Sudirman," kata Anggiat.

Pihaknya, kata Anggiat, juga menilang 10 pemilik mobil lantaran parkir bukan pada tempatnya. Hal ini dilakukan, karena saat dilakukan penggembokan, pemilik mobil berada di tempatnya. "Kalau yang ada pemiliknya langsung berhadapan dengan Kepolisian untuk ditilang. Sementara yang digembok itu kendaraan tanpa pemilik atau sopir," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Nurhayati Sinaga menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban parkir liar. Siapapun dia, tegasnya, jika memarkirkan mobil atau motor tidak pada tempatnya, pasti akan ditindak. "Di belakang kantor Walikota Jakarta Selatan banyak sekali yang parkir tidak pada tempatnya. Padahal sudah ada rambu larangan. Kita tidak pernah membeda-bedakan mobil siapapun, asal melanggar pasti ditindak," tegasnya.

Sedangkan bagi pemilik mobil yang digembok, ditambahkan Nurhayati, dapat menghubungi Satlantas Polres Jakarta Selatan dengan di nomor telepon 021-7206013, atau Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di nomor 021-79160069.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »