BANDUNG – Di sela sela sosialisasi sistem pelayanan terpadu antata polisi, Jasa
Raharja, dan Dinas Kesehatan, di Gedung Jasa Raharja, dia kembali
mengungkapkan, fenomena penanganan kecelakaan lalu lintas sering
mendapatkan masalah.
Rumah sakit harus sigap merawat korban
kecelakaan tanpa harus ada uang jaminan terlebih dulu. Bila perlu Jasa
Raharja yang menjadi jaminan. Demikian ditegaskan Kapala Jasa Raharja
Cabang Jabar, Amin Adi Sukmana kepada wartawan, Rabu (23/5/2012).
Olehkarenanya, tambah dia, pihak rumah sakit jangan takut dan segan
mereawat korban kecelakaan. Korban itu ada dalam perlindungan hukum.
Korban tak usah diminta uang agunan atau jaminan. “ Jangan takut tidak
dibayar. Bila perlu tagih ke kantor Jasa Raharja. Kami siap membayar
korban kecelakaan,“.
Jasa Raharja lanjutnya, tetap memiliki kewajiban untuk membayar
santunan kepada siapa pun yang mendapat musibah kecelakaan. Bahkan, kata
Amin, pihaknya memiliki tim kusus yang selalu siap memantau dan memburu
tempat kecelakaan.“ Pihak rumah sakit yang merwat korban tak menagih,
kami siap datang sendiri untuk membayar biaya perawatan ssuai dengan
undang undang.“
Hanya, tuturnya, berapa jumlah besarnya santunan korban dari Jasa
Raharja masing masing sudah diatur sesuai dengan undang-undang. Korban
yang meninggal Rp 25 juta sedang yanhg luka luka maksimal RP 10 juta. “
Rumah sakit jangan khawatir uang korban kecelkaan lalu lintas ada di
Jasa Raharja. Korban tak perlu dipersulit apalagi dimintai jaminan,“
ujarnya.
Sosialisai sistem pelayanan terpadu korban kecelakaan yang digelar
Rabu diikuti anggota kepolisian, dan dinas kesehatan se Jawa Barat
dibuka langsung Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Bimo Anggora Seno. Dia
mengakui, dalam triwulan ini angka kecelakaan naik 34 persen dibanding
periode sama tahun lalu.
Olehkarenanya, Bimo meminta supaya anggota lantas lebih serius lagi
melakukan upaya penurunan angka kecelakaan melalui penegakan hukum dan
pencegahan dini.“ Jadikan sosialisasi ini modal untuk kerja keras dan
pfofesional dalam melayani masyarakat,“ pintanya.