Rumah Sakit Jangan Persulit Korban Lalulintas

21:31
BANDUNG  – Di sela sela sosialisasi sistem pelayanan terpadu antata polisi, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan, di Gedung Jasa Raharja, dia kembali mengungkapkan, fenomena penanganan kecelakaan lalu lintas sering mendapatkan masalah. 

Rumah sakit harus sigap merawat korban kecelakaan tanpa harus ada uang jaminan terlebih dulu. Bila perlu Jasa Raharja yang menjadi jaminan. Demikian ditegaskan Kapala Jasa Raharja Cabang Jabar, Amin Adi Sukmana kepada wartawan, Rabu (23/5/2012).

Olehkarenanya, tambah dia, pihak rumah sakit jangan takut dan segan mereawat korban kecelakaan. Korban itu ada dalam perlindungan hukum. Korban tak usah diminta uang agunan atau jaminan. “ Jangan takut tidak dibayar. Bila perlu tagih ke kantor Jasa Raharja. Kami siap membayar korban kecelakaan,“.

Jasa Raharja lanjutnya, tetap memiliki kewajiban untuk membayar santunan kepada siapa pun yang mendapat musibah kecelakaan. Bahkan, kata Amin, pihaknya memiliki tim kusus yang selalu siap memantau dan memburu tempat kecelakaan.“ Pihak rumah sakit yang merwat korban tak menagih, kami siap datang sendiri untuk membayar biaya perawatan ssuai dengan undang undang.“

Hanya, tuturnya, berapa jumlah besarnya santunan korban dari Jasa Raharja masing masing sudah diatur sesuai dengan undang-undang. Korban yang meninggal Rp 25 juta sedang yanhg luka luka maksimal RP 10 juta. “ Rumah sakit jangan khawatir uang korban kecelkaan lalu lintas ada di Jasa Raharja. Korban tak perlu dipersulit apalagi dimintai jaminan,“ ujarnya.

Sosialisai sistem pelayanan terpadu korban kecelakaan yang digelar Rabu diikuti anggota kepolisian, dan dinas kesehatan se Jawa Barat dibuka langsung Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Bimo Anggora Seno. Dia mengakui, dalam triwulan ini angka kecelakaan naik 34 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Olehkarenanya, Bimo meminta supaya anggota lantas lebih serius lagi melakukan upaya penurunan angka kecelakaan melalui penegakan hukum dan pencegahan dini.“ Jadikan sosialisasi ini modal untuk kerja keras dan pfofesional dalam melayani masyarakat,“ pintanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »