PURWOKERTO- Upaya menekan angka
kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Polres Banyumas. Selain
melakukan penertiban di jalan dan kampanye tertib lalu lintas, Satuan
Lalu Lintas Polres Banyumas membuat terobosan baru dengan melakukan
terapi kesadaran, keselamatan berlalulintas.
Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Chalid Mawardi kemarin mengatakan, terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas tersebut diperuntukkan bagi para pemohon SIM, khususnya pemohon SIM baru.
Dwiyono mengatakan para pemohon SIM, setelah mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus, melakukan foto SIM. Sambil menunggu SIM dicetak, para pemohon menuju ke ruang traffic safety awareness theraphy (terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas).
Adapun ruang terapi berada di dekat pelayanan SIM dengan ukuran 10 X 25 meter dan dilengkapi dengan pendingin ruangan. Dengan kapasitas 30 tempat duduk, kursi yang disediakan tak kalah bagus dengan gedung bioskop 21.
Terobosan
Ruangan yang diresmikan pada Rabu (16/5) itu merupakan capaian terbaru Polres Banyumas yang merupakan polres di jajaran Polda Jateng yang memelopori adanya terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas.
Dikatakan, terapi itu merupakan terobosan dari Polres Banyumas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Diharapkan bila pemohon SIM baru mengikuti terapi, ditambah kegiatan penyuluhan dan penertiban di jalan, sambungnya, kesadaran dan keselamatan berlalulintas di Banyumas meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
Dijelaskan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Banyumas dari Januari hingga April 2012, ada 485 kejadian. Korban meninggal sebanyak 92 orang, luka berat 43 orang dan luka ringan 688 orang.
Menurut Muryanto (45) warga Kedungrandu, Patikraja, Banyumas terapi bagi pemohon SIM dengan menyaksikan film tentang kejadian dan dampak kecelakaan lalu lintas tersebut besar sekali pengaruhnya bagi pemohon SIM.
Dengan melihat film tersebut dan pengakuan dari korban maupun keluarga korban, akan selalu diingat. Bahkan Hanif (23) salah seorang pemohon SIM, usai mengikuti terapi memohon kepada Polres Banyumas agar film tersebut diputar di banyak tempat.
Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Chalid Mawardi kemarin mengatakan, terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas tersebut diperuntukkan bagi para pemohon SIM, khususnya pemohon SIM baru.
Dwiyono mengatakan para pemohon SIM, setelah mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus, melakukan foto SIM. Sambil menunggu SIM dicetak, para pemohon menuju ke ruang traffic safety awareness theraphy (terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas).
Adapun ruang terapi berada di dekat pelayanan SIM dengan ukuran 10 X 25 meter dan dilengkapi dengan pendingin ruangan. Dengan kapasitas 30 tempat duduk, kursi yang disediakan tak kalah bagus dengan gedung bioskop 21.
Terobosan
Ruangan yang diresmikan pada Rabu (16/5) itu merupakan capaian terbaru Polres Banyumas yang merupakan polres di jajaran Polda Jateng yang memelopori adanya terapi kesadaran, keselamatan berlalu lintas.
Dikatakan, terapi itu merupakan terobosan dari Polres Banyumas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Diharapkan bila pemohon SIM baru mengikuti terapi, ditambah kegiatan penyuluhan dan penertiban di jalan, sambungnya, kesadaran dan keselamatan berlalulintas di Banyumas meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
Dijelaskan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Banyumas dari Januari hingga April 2012, ada 485 kejadian. Korban meninggal sebanyak 92 orang, luka berat 43 orang dan luka ringan 688 orang.
Menurut Muryanto (45) warga Kedungrandu, Patikraja, Banyumas terapi bagi pemohon SIM dengan menyaksikan film tentang kejadian dan dampak kecelakaan lalu lintas tersebut besar sekali pengaruhnya bagi pemohon SIM.
Dengan melihat film tersebut dan pengakuan dari korban maupun keluarga korban, akan selalu diingat. Bahkan Hanif (23) salah seorang pemohon SIM, usai mengikuti terapi memohon kepada Polres Banyumas agar film tersebut diputar di banyak tempat.