Bus Zulfikar berpelat DD 7494 C yang bertolak dari Kabupaten Bulukumba tujuan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone ini terbalik saat berada di Desa Gareccing, Kecamatan Tondra, Kabupaten Bone.
Pada peristiwa ini, seorang pria bernama Amiruddin (44) warga Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur tewas di tempat. Sedangkan seorang korban bernama Faisal (20) yang juga warga Desa Kaloling meninggal di RSUD Sinjai. Adapun korban lainnya hanya mengalami luka ringan dan dilarikan ke puskesmas setempat.
"Ban bagian depan kiri meletus hingga mobil tidak bisa dikendalikan dan terbalik, empat korban dilarikan ke Puskesmas Tondra dan dua korban dilarikan ke Puskesmas Mare," ungkap Kanit Intel Polsek Tondra, Aiptu Syamsuddin yang ditemui di lokasi kejadian.
Ia juga menjelaskan, bus tersebut juga menabrak sebuah sepeda motor Mio berpelat DD 3319 WJ yang sedang terparkir di pinggir jalan poros Sinjai-Bone tersebut. Mobil ini dikendarai oleh M Nur Ihsan alias Boby. Selain ban yang meletus, diduga kejadian ini juga dipicu dari muatan kendaraan yang melebihi kapasitas. Pasalnya, bus yang hanya memiliki 27 kursi ini justru memuat penumpang lebih dari 30 orang ditambah lagi barang bawaan penumpang yang tertumpuk di atas atap kendaraan.
"Pemilik kendaraan terlalu mau untung banyak sampai tidak memikirkan keselamatan penumpangnya," ungkap salah satu korban Rais.
Di lain tempat, di Jl Abu Daeng Pasolong, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, bus umum Cahaya Ujung berpelat DD 7754 TZ yang dikemudikan oleh Safar (33) juga terbalik. Bus ini terbalik lantaran kelebihan muatan. Kuddus (55) warga Dusun Balle, Desa Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone tewas tertimpa bus lantaran saat mobil terbalik, korban melompat ke luar. Sementara delapan korban lainnya dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone.
Bus yang memiliki 32 kursi ini memuat 2 ton cengkeh yang diletakkan diatas atap bus. Selain karena kelebihan muatan, ruas jalan lokasi kejadian berkubang dan rusak sehingga mobil bus tidak bisa mengimbangi beban hingga terbalik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone AKP Henry menjelaskan, kedua kecelakaan tersebut selain disebabkan over muatan, kondisi jalan juga rusak dan tidak layak dilalui kendaraan.
Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk membangun kesepakatan dengan seluruh pengusaha travel darat yang memiliki kantor cabang di Bone dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Kantor Pekerjaan Umum (PU).
Menurutnya, aparat kepolisian kerap memberikan teguran dan sanksi denda namun denda yang diberikan dinilai tidak besar sehingga diremehkan.
Sumber: Tribunnews.com