Gangguan itu memaksa ratusan orang yang sudah meluangkan waktu untuk melengkapi dokumen pengurusan mendapatkan SIM terpaksa gigit jari dan pulang dengan tangan hampa. Tidak sedikit pengurus SIM yang sampai meminta cuti dari pekerjaan, tetapi gagal mendapatkan SIM.
Keterangan dari Polres Kota Bekasi Kota menyebutkan, gangguan layanan SIM akibat kerusakan pada komputer pusat data serta gangguan pada mesin foto. Dengan demikian, warga tidak dapat mengurus SIM baru atau memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
Yang disayangkan oleh warga, gangguan itu tidak diberitahukan secara luas. Polres Koa Bekasi Kota hanya menempelkan kertas bertuliskan pengumuman di depan pintu yang mengarah ke bagian pengurusan SIM. Kertas karton itu cuma bertuliskan "Komputer SIM Sedang Dalam Perbaikan, Masih Rusak, Trims". Pengumuman ini dinilai warga tidak memadai.
Hingga pukul 23.00 WIB, petugas piket Polres Kota Bekasi Kota yang dihubungi belum bisa memastikan apakah pelayanan SIM sudah bisa dilaksanakan lagi pada Sabtu (15/9/2012).