Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus mengevaluasi usulan
pemisahan jam masuk kerja karyawan dengan jam masuk sekolah guna
mengatasi kemacetan di Jakarta. Dengan pemisahan waktu ini, diperkirakan
bisa mengurangi kemacetan yang cukup signifikan.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono mengatakan, usulan tersebut masih dievaluasi dan dipastikan bisa berjalan bila didukung seluruh pihak yang terkait.
"Seluruh stakeholder sebaiknya ikut memberikan respon positif terhadap upaya mengatasi kemacetan Jakarta. Semua usulan terus dievaluasi untuk penerapannya," ujar Wahyono, Selasa 11 September 2012.
Dijelaskan Wahyono, beberapa cara untuk mengatasi kemacetan antara lain adalah dengan mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai dan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
Selain itu, pihaknya berharap ada kajian kebijakan perpakiran on street dan besaran denda. Namun, yang lebih penting, masyarakat Jakarta memiliki kesadaran dan tidak menggunakan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi massal.
"Dalam melakukan aktivitas sehari-hari kita harapkan masyarakat juga bisa peduli sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan akan dapat dikendalikan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga pernah melakukan kajian mengenai pemisahan jam masuk kerja dan sekolah. Dengan penerapan sistem ini dapat mengendalikan 48 persen kemacetan yang ada di Jakarta. Terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, kajian tersebut telah dilakukan sejak 2010. Namun, perlu dilakukan kajian ulang kembali. Karena pengendalian kemacetan hingga 48 persen tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan Dinas Perhubungan, dengan menghitung proporsi masing-masing kegiatan masyarakat pengguna jalan.
Dengan rincian aktivitas kerja sebesar 48%, aktivitas sekolah 14%, aktivitas belanja 12%, kegiatan bisnis 8%, dan lainnya yaitu kegiatan sosial 18%.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono mengatakan, usulan tersebut masih dievaluasi dan dipastikan bisa berjalan bila didukung seluruh pihak yang terkait.
"Seluruh stakeholder sebaiknya ikut memberikan respon positif terhadap upaya mengatasi kemacetan Jakarta. Semua usulan terus dievaluasi untuk penerapannya," ujar Wahyono, Selasa 11 September 2012.
Dijelaskan Wahyono, beberapa cara untuk mengatasi kemacetan antara lain adalah dengan mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai dan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
Selain itu, pihaknya berharap ada kajian kebijakan perpakiran on street dan besaran denda. Namun, yang lebih penting, masyarakat Jakarta memiliki kesadaran dan tidak menggunakan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi massal.
"Dalam melakukan aktivitas sehari-hari kita harapkan masyarakat juga bisa peduli sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan akan dapat dikendalikan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga pernah melakukan kajian mengenai pemisahan jam masuk kerja dan sekolah. Dengan penerapan sistem ini dapat mengendalikan 48 persen kemacetan yang ada di Jakarta. Terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, kajian tersebut telah dilakukan sejak 2010. Namun, perlu dilakukan kajian ulang kembali. Karena pengendalian kemacetan hingga 48 persen tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan Dinas Perhubungan, dengan menghitung proporsi masing-masing kegiatan masyarakat pengguna jalan.
Dengan rincian aktivitas kerja sebesar 48%, aktivitas sekolah 14%, aktivitas belanja 12%, kegiatan bisnis 8%, dan lainnya yaitu kegiatan sosial 18%.
Menurut Pristono
kepadatan kendaraan pada jam kerja pada masing-masing wilayah di DKI
Jakarta juga berbeda-beda. Misalnya Jakarta Pusat dan Jakarta Utara,
yang mengalami kepadatan pada pukul 07.30 WIB, yaitu masing-masing
45,28% dan 47,64%. Sedangkan Jakarta Barat dan Jakarta Timur kepadatan
lalulintas terjadi pada pukul 08.00 WIB dengan presentase masing-masing
59,93% dan 61,34%.
Sementara di Jakarta Selatan kepadatan lalulintas terjadi lebih siang atau sekitar pukul 09.00 WIB, dengan presentase 47,98%. Dengan diseragamkan jam kerja pegawai di masing-masing wilayah pada jam sibuknya maka kepadatan hanya terjadi ditingkat lokal wilayah, dan membuat wilayah lain lebih lowong.
Sementara di Jakarta Selatan kepadatan lalulintas terjadi lebih siang atau sekitar pukul 09.00 WIB, dengan presentase 47,98%. Dengan diseragamkan jam kerja pegawai di masing-masing wilayah pada jam sibuknya maka kepadatan hanya terjadi ditingkat lokal wilayah, dan membuat wilayah lain lebih lowong.