Tak Dilengkapi Surat-surat, 107 Sepeda Motor Diamankan Polisi

17:16
Jember - Sebanyak 107 unit sepeda motor diamankan oleh aparat Polres Jember saat malam pergantian tahun. Lebih dari seratus unit sepeda motor itu diamankan karena tidak dilengkapi kelengkapan standar.

Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Imam Pauji menjelaskan petugas memfokuskan razia pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot 'brong' atau knalpot yang tidak memenuhi standar.

"Operasi ofensif dilakukan di sejumlah titik seperti jalan Gajah Mada dan alun-alun," ujar Imam, Rabu (2/1/2013).

Menurutnya, ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot 'brong' itu diamankan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

"Suaranya bising sampai memekakkan telinga, juga ada kendaraan yang tidak dilengkapi spion juga kelengkapan dokumentasi," imbuhnya.

Para pemilik motor, lanjut Imam, bisa mengambil kembali sepeda motor mereka di kantor Satlantas Polres Jember. Namun mereka harus menunjukkan STNK dan BPKB serta memasang kelengkapan standar sepeda motor seperti knalpot, lampu juga spion.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »