Hati-hati! SIM Palsu Beredar

23:55
Pekanbaru-Jajaran Polresta Pekanbaru menerima sejumlah pengaduan warga terkait adanya penawaran jasa pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes yang ternyata diketahui palsu. SIM yang diduga palsu itu beredar di Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut sejumlah keterangan warga, bahwa penawaran untuk pembuatan SIM itu dari rumah ke rumah seperti penjualan peralatan elektronika, tidak ada unsur pemaksaan.

Sebelumnya, jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru telah membekuk tiga pelaku sindikat pemalsuan SIM, masing-masing Ia (30), A (32) dan Aw (35) di lokasi berbeda.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes R. Adang Ginanjar membenarkan ada tiga pelaku sindikat pembuatan SIM palsu setelah petugas melakukan pengembangan dari Polres Dumai bahwa AW seorang sopir tertangkap ketika dalam razia. Sedangkan dalam pengakuan AW bahwa dirinya mendapatkan SIM palsu itu dari seseorang di Pekanbaru.

Dalam pengakuan A dan Aw kepada petugas bahwa SIM tersebut diperoleh dari Ia, kemudian dilacak maka akhirnya ditangkap di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Kapolres mengharapkan agar pemohon SIM datang langsung ke kantor polisi tanpa harus melalui orang lain dan harus hati-hati karena ada pihak tertentu menawarkan SIM dengan mudah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »