
Upaya mengantisifasi agar angka kecelakaan lalu lintas yang banyak
merenggut nyawa tidak terulang, Polda Jawa Barat akanterus membina awak
angkutan dan pengusaha angkutan umum. Selain itu juga akan meningkatkan
razia kendaraan baik angkutan barang atau pun angkutan manusia.
“Kendaraan yang kedapatan tidak laik jalan bakal kami kandangkan dan
dilarang dioperasikan sebelum diperbaiki,” tegas Kepala Polda Jabar,
Inspektur Jendral, H. Tubagus Anies Angkawijaya, ketika meresmikan
penggunaan secara simbolis Gedung Mapolsek Majalaya dan lima bangunan
Subsektor di lingkungan Polres Karawang, yang dana
pembangunannya dari dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 3,5 miliar.
Peresmian gedung yang di pusatkan di Mapolsek Majalaya, tersebut
dihadiri Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Deden Darmansyah, Ketua
DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, serta para tamu undangan lainnya.
Selanjutnya Kapolda Jabar mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin
atas terjadinya sejumlah peristiwa kecelakaan lalulintas di Jawa Barat
yang banyak menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan itu terjadi akibat
berbagai faktor, seperti faktor munusia, kondisi kendaraan, dan juga
insfrastruktur.
Karena itulah lanjut kapolda, selain menggelar razia secara rutin,
pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan intansi
terkait lainnya.
Pihaknya berharap Dinas Perhubungan segera melengkapi rambu-rambu
lalu-lintas di daerah rawan laka-lantas juga pihak Dishub diminta
memperketat uji laik kendaraan agar kecelakaan yang disebabkan oleh
kondisi kendaraan dapat diminimalisasi.
Begitu juga disarankan kepada masyarakat yang akan memilih mobil
untuk ditumpanginya di terminal ke tempat tujuan supaya waspada saat
memilih kendaraan umum yang akan ditumpanginya, harap Kapolda
Irjen.Pol.H. Tubagus Angkawijaya.