Jadwal Layanan Mobil SIM & STNK Keliling, Senin 8 April 2013

09:31


NTMC -Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, 08 April 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Kantor Pos Indonesia Pasar Baru
STNK : Lap.Banteng

2. Jakarta Barat
SIM    :Citra Land
STNK : Citra Land

3. Jakarta Selatan
SIM    : Gd Sampoerna
STNK  : Gd Sampoerna

4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK : Pos Polisi  jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM   : Honda Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »