Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 11 April 2013

09:00
 
NTMC  -- Saat ini bagi anda yang sedang mengurus perpanjangan Kendaraan operasional Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan menemui para pemohon di lokasi  Yomart Grosir Jalan Jakarta No 48 , Bandung.

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00.

Alangkah baiknya, pemohon datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre. SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya)

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.

Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM Keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »