Lokasi SIM Keliling Jakarta, 29/04/2013

10:36
Jakarta - Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
 
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, 29 April 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM :Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lap.Banteng

2. Jakarta Barat
SIM :LTC GLODOK
STNK : LTC GLODOK

3. Jakarta Selatan
SIM : Gedung Kota wisata Casablanka
STNK : Stasiun TJ Barat

4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pos Jembatan 3 Pluit
STNK : Gepembri Kelapa gading

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : Masjid AT-TIIN TMII (Senin - kamis)

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

- SIM Keliling 108Jakarta.comya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling 108Jakarta.comya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »