Pengguna Jalan Keluhkan Rusaknya Jalan di Anyer

14:11

Cilegon – Kendati sejak awal tahun 2013 ini pembangunan betonisasi jalan raya itu sudah rampung namun masyarakat dan pengendara masih mengeluhkan jalan raya Cilegon – Anyer.

Bukan karena cepat rusak tapi jalur wisata itu dipenuhi ceceran tanah urugan yang diduga dari truk pengangkut tanah. Selain dapat menimbulkan kecelakaan, ceceran tanah inipun membuat kondisi jalan menjadi bergelombang dan berdebu.

Ceceran tanah itu terlihat di Jalan Raya Cilegon – Anyer tepatnya di sekitar Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Banyaknya truk angkutan tanah urugan yang kerap tidak menggunakan penutup pada bak angkutannya, menjadi penyebab utama banyaknya tanah yang berceceran di jalan.

Ketua Karang Taruna Randakari, Hidayatullah, mengatakan kondisi seperti itu lambat laun akan membuat masyarakat marah. “Lihat saja, ini akan jadi bom waktu, sebentar lagi masyarakat akan marah kalau kondisi jalannya seperti ini. Bisa saja akan terjadi demo kembali seperti yang sudah sudah,” ujar Dayat, kemarin.

Tanah urugan yang berceceran, lanjut Dayat, bila terkena hujan akan menyebabkan kecelakaan karena licin. Sedangkan setelah kering menyebabkan jalanan berdebu yang mengganggu pernafasan para pengguna motor dan pejalan kaki. “Itu debu yang mengandung logam berat,” ujar Dayat.

Camat Ciwandan, Ujang Iing mengaku sudah bosan menegur pada pengusaha angkutan dan perusahaan yang tidak tertib dalam berlalu-lintas. “Ya gak kurang-kurang saya menegur pengusaha dan perusahaan mah, tapi ya gimana lagi. Gak mungkin juga saya nongkrongin setiap hari,” keluh Iing.

Terpisah, Plt Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Cilegon, M Aan Anshori mengatakan, bahwa masalah ceceran tanah yang terjadi di jalan raya Cilegon – Anyer adalah bukan kewenangannya. “Itu kewenangan Dishub Banten. Meski berstatus jalan nasional tapi ada keterlibatan provinsi dalam pengawasan,” tuturnya.

Terkait sejumlah aktifitas angkutan yang kerap tidak tertib di jalan tersebut, Aan juga mengaku bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab. “Penegakkan aturan lalu-lintas di jalan itu ranahnya kepolisian. Personel Dishub tidak lagi ditempatkan di jalan, tetapi di terminal,” pungkas Aan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »