
KUPANG - Bripda Nurdiansyah (21), anggota Brimobda NTT, tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Timor Raya, dengan kondisi kaki kiri terputus. Peristiwa naas itu terjadi ketika sepeda motor Suzuki FU yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil ambulans milik Brigif 21 Komodo TNI AD di Kilometer Dua, depan dealer Toyota Kupang, Senin (20/1/2014) malam.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Asdini Pratama Putra, Selasa (21/1/2014) pagi, membenarkan kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut.
"Kondisi korban yang meninggal dunia saat diangkat dari tempat kejadian perkara mengalami luka bocor di tulang tengkorak kiri, darah keluar dari telinga kiri kanan serta kaki kiri putus," kata Asdini.
Tak hanya Nurdiansyah, rekan kerjanya Barada Aris Bubang (21), tinggal di Asrama Brimob Polda NTT, patah tulang kaki kanan dan luka robek besar di betis kanan, lecet kaki kiri dan tangan kanan.
Tentang kronologi lakalantas itu, Asdini mengungkapkan, bermula ketika korban membonceng Aris dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol DH 5312 LY dari arah Jalan Timor Raya menuju Oesapa.
Dari arah berlawanan muncul mobil ambulans milik Brigif Komodo 21 TNI AD bernopol 9193 IX yang dikemudikan Prada Made Rian membawa pasien sakit malaria ke Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, kedua kendaraan itu saling bertabrakan hingga mengakibatkan Bripda Nurdiansyah meninggal dunia. Penyebab kecelakaannya kami masih selidiki," jelas Asdini.
Pascakecelakaan maut itu, kata Asdini, anggotanya langsung turun ke tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, anggota juga mengevakuasi korban dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
"Selain olah tempat kejadian perkara, anggota juga mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU dan mobil ambulans," kata Asdini.