
Jakarta - Kesabaran warga yang bermukim di Jl Laksa Raya RW 03, Kelurahan Jembatan
Lima, Kecamatan Tambora tampaknya mulai habis. Bagaimana tidak, sudah
selama 10 tahun warga dibuat kesal lantaran jalan pemukimannya dijadikan
areal parkir truk pengangkut barang. Parahnya lagi, hingga kini belum
ada tindakan tegas dari aparat terkait meski warga sudah berulang kali
melaporkan hal ini.
Selain mengganggu kenyamanan warga, keberadaan truk-truk yang setiap
harinya di parkir di depan rumah warga ini juga kerap membuat macet arus
lalu lintas di sekitar pemukiman warga tersebut.
Subandi
(55), warga setempat menuturkan, banyaknya truk yang parkir di depan
rumah warga itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Kondisi demikian,
kata Subandi, juga disebabkan oleh perubahan fungsi sejumlah rumah warga
dari yang sebelumnya hanya tempat tinggal kini menjadi tempat usaha
dagang maupun jasa pengiriman barang.
"Kenyamanan kami
jelas terganggu. Sebab keberadaan truk yang parkir di depan rumah warga
membuat sulit aktivitas warga untuk keluar masuk maupun memarkirkan
kendaraannya," keluh Subandi, Sabtu (17/4).
Untuk itu,
pihaknya berharap instansi terkait segera melakukan penertiban agar
kenyamanan dan keamanan warga kembali tercipta. "Kami bukannya tidak
senang melihat orang memiliki usaha. Tapi hendaknya usaha itu jangan
mengganggu kenyamanan orang lain, termasuk pengguna kendaraan yang
melintas di Jl Laksa Raya," katanya.
Tak hanya di Jl Laksa
Raya, kondisi serupa juga terlihat di sepanjang Jl Puri Indah,
Kecamatan Kembangan. Meski sudah terpasang rambu larangan parkir, namun
hampir setiap hari, puluhan kendaraan pribadi tampak terparkir di sisi
ruas jalan tersebut untuk menjemput siswa siswi sekolah yang ada di
lokasi tersebut.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin
Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya segera
melakukan inspeksi terkait informasi tersebut. Jika terbukti mengganggu
kenyamanan warga, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penertiban.
"Dalam penertibannya tentu kami akan berkoordinasi dengan
pihak kepolisian. Jika sudah diberikan surat peringatan namun tetap
membandel, tentu akan kami kandangkan kendaraannya," tegas Imam.