Angkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Yogya-Solo

09:12



Jalan Yogya-Solo tidak dapat digunakan untuk melintas oleh pengangkut barang pada H-4 sampai H+1 Lebaran. 

Pengangkut barang yang berani melintasi jalan tersebut pada H-4 sampai H+1 Lebaran akan dikandangkan. 

Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, Kamis (24/07). 

"Kalau ada kendaraan barang yang nekat terpaksa akan kami parkirkan," ucapnya. 

AKP Imam mengatakan, kebijakan itu diberlakukan mengingat pada H-4 arus pemudik baik dengan kendaraan pribadi, bus maupun sepeda motor sudah akan masuk wilayah Kabupaten Klaten.

"Arus kendaraan pemudik diperkirakan akan tiba pada dini hari. Untuk itu, jalur utama Jalan Yogya-Solo harus bersih dari angkutan barang. Tidak ada alasan bagi kru angkutan barang sebab sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari," jelasnya. 

Dengan adanaya pelarangan itu diharapkan akan mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan lalu-lintas. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »