Polres Denpasar Bongkar Pabrik Shabu dan Ekstasi

13:25
 

Polresta Denpasar berhasil membongkar pabrik shabu dan ekstasi dengan barang bukti sekitar Rp 23 miliar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo, Jumat (19/09) menyampaikan, pabrik narkoba ini ada dua tempat, yaitu tempat pertama TKP di kawasan Renon Denpasar dengan tersangka berjumlah empat orang, di TKP Denpasar ini berhasil mengamankan barang pembuat ekstasi dan bahan pembuat shabu beserta peralatannya. Bahan yang diamankan tersebut diperkirakan senilai sekitar Rp 11 miliar.

Lanjut Djoko, untuk TKP kedua di Vila Lumbung di Dusun Lebah, Kaliasem, Banjar, Buleleng, yang diawali penangkapan tersangka berinisial NHI kemudian penggeledahan di kostnya di Denpasar.

Setelah ditelesuri dan akhirnya menemukan peralatan pembuat shabu, bahan shabu, dan 18,8 kilogram ganja kering. Dimana barang bukti yang diamankan senilai Rp 12 miliar.

Dijelaskan Djoko, pengungkapan ini berawal dilakukan penyelidikan selama dua minggu, dimana para tersangka selalu tinggal berpindah-pindah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan-bahan tersebut merupakan percobaan untuk mempormulasi agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sementara barang bukti diamankan di Mapolres Denpasar untuk tindakan hukum selanjutnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »