Oknum PNS Ditangkap Polresta Padang

15:58
NTMCPOLRI - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat kembali menangkap oknum pegawai negeri sipil di daerah itu yang diduga memakai narkoba jenis ganja.

 
"Penangkapan kami lakukan pukul 02.00 WIB pada Jumat (9/10), tersangka adalah seorang PNS, warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan tersangka berinisial BP (36)," kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Sabtu (10/10).

Kapolres mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sedangkan dalam penangkapan ditemukan barang bukti satu paket ganja kering.

Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga setempat yang sering sering melihat orang-orang tidak dikenal berkunjung ke tempat itu.

"Setelah menerima laporan warga kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah waktunya tepat tersangka langsung kami amankan," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan dugaan sementara tersangka masih sebatas sebagai pemakai narkoba, sedangkan petugas hingga saat ini masih mengembangkan penanganan kasus itu.

"Sementara masih pemakai namun informasi tambahan akan terus kami gali guna pengembangan kasus ini, dan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang" kata Kapolres.

Kanit Resnarkoba Ipda Herit Syah mengatakan barang bukti ganja yang ditemukan itu, disimpan pelaku dengan rapi di topeles.

"Topelesnya biasa saja, tapi setelah kami buka ternyata di dalamnya ada satu paket ganja kering," kata Ipda Herit.

Sebelumnya, Polresta Padang juga mengamankan seorang tersangka penyalahguna narkoba pada 6 Oktober, berinisial BK (37) yang merupakan residivis. Ia diamankan dari rumahnya di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua alat hisap sabu-sabu, dua pirex kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu, lima korek api, plastik kemasan sabu-sabu, dan pipet plastik.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »