Simpan Ganja Dirumah,Tiga Mahasiswa Dibekuk Polresta Yogyakarta

15:00

NTMC - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan tiga orang mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta karena kasus penyalahgunaan ganja. Senin (12/10/2015).

Kasat Resnarkoba Polresta Yogya, AKP Sugeng Riyadi mengungkapkan, ketiga mahasiswa yang berkuliah di universitas swasta Yogyakarta yaitu SU (19), AS (20), dan DI (20).

Para mahasiswa itu diamankan ketika berada di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kasihan Bantul.

Ketiga mahasiswa tersebut tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penangkapan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan.

Barang bukti seberat 2,8 gram berupa satu bungkus plastik berisikan ganja dan satu bungkus kertas berisikan ranting ganja ditemukan petugas di dalam toples plastik yang disembunyikan dibawah meja komputer. .

Kini ketiga mahasiswa dijerat dengan Pasal narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »