Selama Dua Bulan Polres Metro Jakarta Timur Ungkap 38 Kasus Narkoba

11:55
NTMC POLRI - Sepanjang bulan Januari dan Februari 2016, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 38 kasus penyalagunaan narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Kombes Pol M. Agung Budijono SIK, MSI mengungkapkan, dari 38 kasustersebut, Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 23 kasus.
Selebihnya, Polsek Cakung, 2 kasus, Polsek Pulogadung 3 kasus, Polsek Jatinegara 1 kasus, Polsek Matraman 5 kasus, Polsek Makasar 1 kasus, Polsek Kramat Jati 1 kasus, Polsek Cipayung 1 kasus, dan Polsek Duren Sawit 1 kasus.
Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 55 orang dengan barang bukti ganja seberat 3194.88, atau sekitata 3,1 Kg, dan narkoba jenis shabu, sebanyak 214.45 (2,1 ons), serta pil ekstasy sebanyak 419 butir
"Modus operandi ada pengedar 30 orang, Kurir 4 orang, pemakai 17 orang," jelas Kombes Pol M. Agung Budijono, saat menggelar pres realese Sabtu (06-02-2016) di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »