Polsek Kemayoran Tangkap Dua Pelaku Curanmor Usai Beraksi

14:31
NTMC POLRI - Polsek Kemayoran menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (12/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah, Imam (22) dan Tri Susanto alias Peter (22).

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, keduanya ditangkap setelah mencuri motor pada saat Polsek Senen menggelar razia di Jalan Bungur Besar Raya.
“Jadi mereka ini melintas pada saat razia. Begitu ditanya surat-surat tidak bisa nunjukin,” kata Kompol Suyatno kepada wartawan, Jumat (13/5).
Tak sampai disitu, petugas yang curiga juga menggeledah sekujur badan dan sepeda motor yang dikendarai dua pelaku. Kecurigaan petugas bertambah setelah ditemukan kunci letter T.
“Ketika mereka di geledah ternyata di temukan satu buah kunci leter L dan satu buah anak kunci dari kantong celana milik salah satu tersangka,” lanjut KompolSuyatno.
Kompol Suyatno menambahkan, setelah diintrogasi petugas, keduanya mengaku usai mencuri motor di depan warung es krim, Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang curanmor,” tutur Kompol Suyatno.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »