Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

14:40
NTMC POLRI - Tim Opsnal unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku spesialis pencurian di rumah-rumah kosong.


Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan pelaku atas nama Dede Alpian alias Kebo alias Kondektor, 33 tahun, ditangkap di Boncos, Tanah abang, Jakarta Pusat pada Kamis (14/7/2016) kemarin.
Saat melakukan aksi pencurian, pelaku mengajak temannya, Rizal, yang sampai saat ini masih dalam pencarian. Rizal telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tim Opsnal unit 2 Jatanras telah melakukan penangkapan pemain spesialis rumah kosong," ujar AKBP Hendy, kepada wartawan, Jumat (15/7/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Peninggilan Utara, Kelurahan Peninggilan, Ciledug, Tangerang, dan Jalan Majelis Nomor 4 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Pelaku masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mencongkel gembok dan merusak pintu Selanjutnya pelaku mengambil barang - barang berharga milik korban," ujar AKBP Hendy.
Setelah mengambil barang, pelaku menjual barang ke penadah di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu TV LG, satu HP Cross, dan satu Set kunci letter L.
Pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, diancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »