Polres Penajam Paser Utara Tangkap 4 Orang Penyalahgunaan Narkotika

14:37
NTMC POLRI - Satuan Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan 4 ( Empat ) Orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu pada Hari Jumat (15/07/2016) pukul 07.30 Wita TKP Jln Basuki Rahmad Rt. 004 Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara.


Kasat Narkoba Akp Tri Riswanto, SH menuturkan ke empat pelaku masing - masing berinisial MS (30), MR, (29), SK(23), SS(22) diamankan sesaat setelah melakukan transaksi serta pesta sabu disebuah rumah di Jalan Basuki Rahmad RT. 004 Kel. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara oleh petugas dilakukan penggrebekan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak tiga poket dengan berat kotor 23,36 Gram.
Ke-empat Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres PPU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kenakan psl 114 ayat 2 sub psl 112 ayat 2 atau psl 127 ayat 1 uu RI nomor 35 th 2009 tentang narkotika.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »