Kabareskrim Ingin Peran Polwan Tangani Perkara Perempuan Dan Anak

16:10

NTMC - Terkait masih maraknya kasus perkara perempuan dan anak, hingga saat ini, berdasarkan data yang tercatat di Bareskrim Polri, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada tahun 2013 berjumlah 5.593 anak, 2014 berjumlah 4.453 anak dan 2015 berjumlah 4.788 anak. Sedangkan data kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Polri pada tahun 2013 sebanyak 2.761 kasus, tahun 2014 sebanyak 1.606 kasus, dan tahun 2015 meningkat menjadi 2.360 kasus.

Oleh karena itu, hal tersebut menjadikan Para Bintara Polwan yang telah direkrut tahun 2014 dan tahun 2015 akan mendapat penempatan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan atas kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di tingkat Polda hingga Polsek.

Kepala Bareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyampaikan, "peran Polwan sebagai bagian dari korps Polri sangat tepat menangani perkara-perkara terkait perempuan dan anak yang sebagai korban maupun pelaku kejahatan".

Hal tersebut ditujukan guna menghindari terjadinya pelanggaran HAM dan tindakan eksploitasi serta diskriminasi yang dapat menimbulkan ekses trauma atau penderitaan yang lebih serius atau revictimisasi, terang Kabareskrim.

Lebih lanjut, tambah Ari, peningkatan kualitas Polwan khususnya yang menangani perkara anak di setiap fungsi juga akan dilaksanakan. “Jadi Polwan di seluruh fungsi, mulai dari Reskrim, Lantas hingga Sabhara mesti lebih memahami juga mengenal sistem peradilan pidana anak (SPPA) itu seperti apa. Khususnya mengenai pelaksanaan diskresi dalam penanganan peristiwa dengan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif,” papar Ari.

Dalam pelaksanaan tugas nanti tetap akan dibantu oleh mitra polisi laki-laki sebagai tenaga operasional yang berfungsi untuk mengungkap kejahatan guna menemukan pelakunya.

Tiap-tiap Polsek terdiri dari dua orang Polwan. Serta tidak memindahkan tugasnya dalam kurun waktu tertentu agar profesional di bidangnya. Selain itu wajib menempatkan Polwan sebagai Kanit UPPA pada tingkat Mabes, Polda dan Polres,” tutup Ari.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »