Kapolda Sulsel Instruksikan Anggotanya Tidak Terprofokasi Pasca Insiden Polri vs Satpol PP

13:14
NTMC POLRI - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi, Dr Anton Charliyan Mpkn, menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian menahan diri, jangan terprofokasi terkait peristiwa tewasnya anggota Polri di tangan Satpol PP.



Institusi kepolisian kembali berduka, satu personil kepolisian berpangkat Bripda tewas di ujung keris oleh oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dalam insiden yang terjadi di halaman kantor Balai Kota Makassar, pada Minggu (07-08-2016) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula di anjungan pantai losari Makassar, dimana dua personil kepolisian berseragam lengkap datang ke anjungan tersebut sekadar bersantai ria namun tiba tiba salah seorang oknum Satpol PP menghentikan motor yang digunakan polisi tersebut.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut, sampai akhirnya oknum Satpol PP memegang kerah baju salah seorang polisi tersebut sambil mengancam menggunakan sangkur, kedua polisi yang merasa kalah banyak dari satpol tersebut akhirnya mengalah dan pulang.

Setelah sampai di kantor ia pun menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan rekannya, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan beberapa personil Sat Sabhara Polda Sulsel mendatangi markas Satpol PP bermaksud menjernihkan permasalahan yang terjadi di anjungan pantai losari, namun bukannya di sambut dengan baik, malah oknum Satpol PP melempari personil tersebut akhirnya kerusuhan pun terjadi.

Satu orang personil kepolisian yakni Bripda Michael Abraham Riuwpassa tewas setelah menderita luka tikam pada bagian dada yang tembus ke paru paru, dan beberapa diantaranya mengalami luka berat dan luka ringan.


Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi, Dr Anton Charliyan Mpkn, menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian menahan diri, jangan terprofokasi, jangan bertindak anarkis apalagi melakukan aksi balas dendam.


“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri, jangan ada aksi balasan biarkan semua berjalan sesuai prosedur hukum, jangan mudah terprofokasi, ingat, persoalan ini murni antar person, bukan antar Institusi” kata Irjen Anton Charliyan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »