Kapolres Bogor Imbau Warga Jangan Beli Kendaraan `Bodong`

10:09
imbauan
NTMC POLRI - Kepolisian Resor Bogor serta Polsek Jajaran Polres Bogor menghimbau warga Kabupaten Bogor, agar tidak membeli atau memakai motor atau mobil curian. Pasalnya, jika kedapatan memakai kendaraan tanpa dilengkapi surat resmi berupa SNTK dan BPKB, maka ancaman pidana 4 tahun menanti.

Himbauan agar tak memakai kendaraan di sosialisasikan melalui pemasangan spanduk di titik-titik strategis diseluruh Polsek yang berada dibawa komando Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, masih tingginya angka pencurian kendaraan di Kabupaten Bogor, karena peminat barang tak legal ini masih banyak. Warga yang di iming-iming motor dengan harga murah, lalu nekat membeli, walau dia sadar, kendaraan yang dibeli, tak dibekali surat resmi dari kepolisian.

“Larangan memakai kendaraan curian atau bodong, di sosialisasikan, agar warga terhindar dari kerugian dan masalah hukum. Warga dihimbau untuk tidak membeli apalagi menggunakan motor atau mobil bodong, karena mereka juga bisa dikenai tuduhan sebagai penadah. Belilah kendaraan yang resmi yang ada suratnya sepetri BPKB dan STNK,”kata AKBP Dicky.

Harga kendaraan curian yang murah, membuat pembeli tertarik. Namun mantan Kapolres Karawang ini berpendapat, pelaku curanmor akan hilang dengan sendirinya, jika warga tak lagi mau membeli barang ilegal.

“Jika sudah tak ada pembeli barang curian, maka penadah dan pelakunya juga akan hilang. Kenapa?, karena percuma dia mencuri, kalau tidak ada pembeli. Maka itu saya sosialisasikan kesadaran ke warga untuk membeli kendaraan pada jalur resmi,”paparnya.

Selain sosialisasi tak membeli barang curian, orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Bogor ini Juga meminta peran serta masyarakat, agar cepat melapor, jika ada orang yang menjual atau menawarkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi.

Sosialisasi ini, akan dibarengi dengan operasi rutin di titik rawan kejahatan serta peningkatan patroli.

Titilk operasi, akan ditentukan beberapa saat sebelum anggota diterjunkan kelapangan.

Hal ini, agar pelaku kejahatan tak mudah membaca strategi kepolisian dalam memerangi kejahatan pencurian.

“Selain untuk melakukan pencegahan terjadinya curanmor, kami akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi. Mengurangi penggunaan motor bodong, kami elakukan razia. Langkah Preventif dan Represif yang dilakukan, jika situasi dilapangan tak memungkinkan,”tandas AKBP Dicky.


Ia berharap dengan strategi dan program ini, masyarakat Kabupaten Bogor dapat memperoleh kenyamanan, karena berkurangnya aksi kejahatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »