Parkir Sembarangan, Mobil di Jalan akan Diderek

10:11
Lurah Kalibata, Denny Isnandar memberi sosialisasi kepada warga terkait larangan memarkir kendaraan di bahu jalan di Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jaksel. (Rachmi)
NTMC POLRI - Jajaran Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan menyisir pemilik kendaraan di Jalan Kalibata Timur I yang kerap memarkir kendaraannya di bahu jalan. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menghambat akses jalan dan lingkungan jadi semrawut.

“Kami masih memberi imbauan dan sosialisasi, tapi mulai minggu depan bagi kendaraan yang bercokol di bahu jalan di lokasi ini akan kami derek dan denda Rp500.000 per hari,” kata Lurah Kalibata, Denny Isnandar di lokasi, kemarin.

Dikatakan, kendaraan yang diparkir di kedua sisi bahu jalan sebagian merupakan kendaraan dari bengkel mobil setempat. Hal ini mengganggu akses ke SMPN 182. Tak urung masyarakat termasuk orangtua murid SMPN 182 yang mengantarkan anaknya ke sekolah beberapa kali melaporkan ke Qlue, agar segera ditertibkan.

Seraya sosialisasi secara lisan, Denny juga menempel surat imbauan larangan parkir kendaraan di bahu jalan di beberapa kaca mobil di lokasi itu.

Serta memasang spanduk dalam jangka waktu 7 hari ke depan Jalan Kalibata Timur merupakan jalan alternatif dari arah Kalibata City menuju Jalan Raya Pasar Minggu untuk menghindari kemacetan di lampu merah TMPN Kalibata.

Selain itu Denny akan mengusulkan ke Sudinhubtrans Jaksel untuk memasang cermin di Jalan Kalibata Timur IV menuju belokan Jalan Kalibata Timur I. Usulan ini merespon keluhan warga dan orangtua murid mengingat pada jam sibuk terutama pagi hari sering terjadi kecelakaan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »