Polda Metro Jaya Tangkap AKBP Gadungan Tipu Pengusaha Rp 500 Juta

13:15
NTMC POLRI - Polisi gadungan ditangkap Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah menipu Rp 500 juta seorang pengusaha, Yoe, 50 yang sedang berperkara penggelapan solar ilegal. Polisi gadungan, DLP alias AW, 46 berhasil diciduk tanpa perlawanan di restoran siap saji di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari tersangka polisi menyita satu stel seragam polisi berpangkat AKBP dan Kompol lengkap dengan atribut. Disita juga Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu dan tiga papan nama polisi palsu atas nama Aditya Witjaksono, hanphone, mobil BMW tipe 523 hitam, air soft gun jenis Pistol Merek Glock, KTP palsu serta Kartu ATM atas nama Dini Vacantina.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, tersangka mengelabuhi korban dengan mengaku anggota polisi berpangkat AKBP atas nama Aditya Witjaksono. “Tersangka dan korban berkenalan awal April 2016 kemudian janjian bertemu karena korban meyakini tersangka adalah polisi,” kata AKBP Budi, Jumat (5/8).

Pertemuan itu berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Sudirman Centrall Bussines District (SCBD Jakarta), Jakarta Selatan. Selanjutnya, kata AKBP Budi korban meminta kepada tersangka untuk menangani perkara yang sedang korban hadapi dalam hal penggelapan solar ilegal.

Kemudian tersangka meminta uang Rp. 50 juta seolah-olah untuk pengurusan kasus tersebut. Karena korban warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yakin, tersangka lalu membuat seolah-olah ada kasus pengelapan pajak yang sedang ditangani dengan total pengelapan Rp. 35 miliar.

“Saat itu tersangka meminta tolong kepada korban untuk membiayai perkara tersebut dan mencarikan vigur pengganti yang akan menggantikan tersangka penggelapan pajak, yang sebenarnya tidak ada dan saat itu tersangka menjanjikan uang Rp. 3 milir kepada korban jika korban mau membantu tersangka,”ujar AKBP Budi.

Hingga akhirnya korban mau memberikan uang kepada tersangka untuk pengurusan kasus tersebut. “Penyerahan uang dilakukan korban bertahap dan sisanya di transfer ke rekening Dini Vacantina, Muhammad Rachman dan Dina Destika Irn,” ucapnya.

Karena kabar tak kunjung didapat, korban akhirnya merasa ditipu lalu membuat laporan ke SPK Mapolda Metro Jaya. Dari hasil penyidikan tersangka diringkus Tim Opsnal Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Handik Zusen di Pondok Indah, Jakarta Selatan saat bersama temannya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »