Polsek Ciputat Amankan Dua Pengedar Sabu di Pamulang

11:20
ILUSTRASI TERSANGKA
NTMC POLRI - Dua orang pengedar narkoba diamankan Satuan Reskrim Polsek Ciputat di dua lokasi di daerah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari tangan para pelaku turut disita lima paket sabu.

Pelaku pertama, Bani Wijaya (34) diringkus polisi di Jalan Benda Baru, Pamulang, berikut tiga paket sabu dalam plastik kecil. Saat diinterogasi petugas, Bani mengaku mendapat mendapat serbuk haram tersebut dari Ferizal Ferry (39) yang tinggal di Komplek Pamulang Permai II, Jalan Benda Baru, Pamulang.

"Petugas meluncur ke lokasi berbeda untuk menangkap pelaku lainnya," kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri kepada wartawan, Sabtu (6/8/2016).

Ferizal pun berhasil di tangkap. Saat rumahnya digeledah, sambung AKP Mansuri, petugas menemukan dua paket sabu masing-masing seberat 0,30 gram, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Ciputat guna diselidiki lebih lanjut.

"Ini hasil pengungkapan dari pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu. Keduanya serta barang bukti berupa lima paket sabu diamankan ke Mapolsek Ciputat," tutup AKP Mansuri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »