Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Orang, Selamatkan Lima Wanita

14:12
NTMC POLRI - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya, dari sebuah Apartemen Tower A dan C Kayuringin, Bekasi Selatan, Rabu (17/7).



Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak lima orang wanita berhasil dicegah keberangkatannya secara ilegal menuju China.

Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan di sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat penampungan para wanita yang diduga hendak disalurkan sebagai TKW ilegal.

“Saat dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar (ada penampungan wanita),” kata Awi dikonfirmasi, Kamis (18/8).

Berangkat dari temuan tersebut, kemudian polisi bergerak dengan melakukan penyamaran. dan berhasil menciduk seorang tersangka beserta tiga wanita yang hendak dikirim ke luar negeri.

“Seorang tersangka diciduk dari kasus ini, yakni berinisial YA alias N,” pungkas.

Modus memberangkatkan para TKW yakni dengan menggunakan paspor, KTP, dan kartu keluarga palsu. Karena kasus dan tempat kejadian antar wilayah, pihak Polda melimpahkannya ke Bareskrim.

“Kasus ini masih ditangani Polres Bekasi Kota. Namun karena TKP antar Polda kasus akan dilimpahkan ke Bareskrim,” pungkas Awi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »