Anggota Polisi Gagalkan Dan Bekuk Pelaku Perampokan Dengan Tangan Kosong

15:42

NTMC – Anggota kepolisian berhasil menggagalkan aksi perampokan yang terjadi di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada Jumat 21 Oktober 2016 malam hari tadi.

Diketahui, penggagalan aksi tersebut terjadi ketika petugas Kanit Intel Polsek Boja Aiptu Nur Efendi tengah melintas melakukan patroli rutin.

Ketika Kanit Intel Polsek Boja Aiptu Nur Efendi saat melintas melihat hal sesuatu yang janggal kemudian langsung melakukan tindakan cepat. Dan alhasil, salah satu pelaku berhasil ditangkap tanpa menggunakan senjata apapun. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut bermula saat Budiyono (48) dan Budi Santoso (41) warga Desa Getas, RT 1/7, Kecamatan Singorojo, mengambil uang dana desa (DD) sebesar Rp278 juta di bank BPD Cabang Boja. Keduanya menggunakan mobil bernopol H 8438 PY, lalu menuju rumah makan padang di wilayah Bebengan tak jauh dari bank.

Usai makan, keduanya pun melanjutkan perjalanan. Namun, baru sekitar 20 meter dari rumah makan, ban mobil belakang sebelah kiri kempes. Budi Santoso pun turun bermaksud memeriksa kondisi ban. Tiba-tiba, ada orang tak dikenal mengambil tas dari dalam mobil korban. Hal itu mendapat perlawanan dari Budi, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tersebut dan kabur.

Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Boja berikut barang bukti berupa uang tunai Rp278 ribu.

Kepolisian tengah melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain,” lanjutnya.

Sejauh ini, kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. “Uangnya sebenarnya untuk pembangunan desa. Ini pengalaman, besok lagi saya akan minta pengawalan polisi jika membawa uang banyak,” tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »